MENGENAL BANK GARANSI
Kata Garansi berasal dari bahasa Belanda ‘Garantie’ yang artinya Jaminan. Di masyarakat Bank Garansi lebih dikenal dengan singkatan BG.
Apa definisi dari Bank Garansi ?
Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi). Jadi artinya bank menjamin nasabahnya (si terjamin/Applicant) memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang disepakati.
Jadi dalam pemberian Bank Garansi ada tiga pihak yang terlibat , yaitu sebagai berikut :
1. Bank sebagai pihak pemberi jaminan disebut Penjamin( Bank penerbit / Issuing Bank )
2. Nasabah sebagai pemohon ( Applicant ) pihak yang dijamin disebut Terjamin
3. Pihak ketiga yang menerima jaminan disebut Penerima jaminan ( Beneficiary)
Apa keuntungan bank atas pemberian Bank Garansi ? Atas pemberian Bank Garansi terhadap nasabahnya atau si terjamin, Bank akan menerima imbalan jasa dari si terjamin (Applicant) berupa sejumlah uang tertentu yang disebut dengan ‘provisi’. Biasanya provisi dihitung atas dasar persentase tertentu dari jumlah Nominal Bank Garansi dan untuk jangka waktu tertentu, bisa triwulan, semester atau satu tahun dan sebagainya.
MANFAAT DAN KEGUNAAN BANK GARANSI
Bank Garansi diterbitkan atas permintaan nasabahnya (Applicant) yang akan digunakan untuk keperluan beragam sesuai kebutuhan transaksi bisnis nasabahnya, manfaatnya secara umum adalah Sebagai sarana untuk memperlancar lalu lintas barang dan jasa, meringankan Cash Flow dll. Penerima jaminan (Beneficiary) tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijamin (Applicant) melalaikan kewajiban karena penerima jaminan (Beneficiary) akan mendapat ganti rugi (pembayaran) dari bank. Sedangkan ragam kegunaan Bank Garansi akan terlihat pada jenis-jenis Bank Garansi seperti tersebut dibawah ini :
Jenis-jenis Bank Garansi
- Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)
- Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)
- Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan (Performance Bond)
- Bank Garansi untuk Pemeliharaan (Retention Bond)
- Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran (Shipping Guarantee)
- Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
- Bank Garansi untuk Perdagangan (Agen, Dealer)
- Bank Garansi untuk Penangguhan Bea Masuk
- Bank Garansi untuk Pembelian Aktiva Tetap
- Bank Garansi kepada Departemen Pertambangan dan Energi
- Bank Garansi untuk menjamin Pemberi Kredit
- Bank Garansi untuk Pembelian/Pengadaan Bahan Baku
Kepada
Yth,
Perusahaan Contractor Supplier dan Jasa Lainnya di Tempat.
Up
: Pimpinan/ Bagian Jaminan Tender.
Froom :
RAKA MUHAMMAD
Contacts : 0812 8584 8081
Perihal : Penawaran Jasa
Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan
Bersama
ini Saya RAKA MUHAMMAD, Mewakili PT.MITRA JASA INSURANCE (PT.MJI),
Bermaksud ingin mengajukan Penawaran Kerjasama untuk Layanan Jasa
Penerbitan Jaminan Proyek / Pekerjaan berupa sertifikat Penjaminan Bank
Garansi & Surety Bond Tanpa agunan 100% dan General Insurance (
Asuransi Umum ). Bank Garansi & Surety Bond sangat diperlukan bagi
Perusahaan Jasa Konstruksi / Non Konstruksi dalam melengkapi persyaratan
teknis dalam mengikuti Tender / Lelang, Pelaksanaan Pekerjaan, Pembayaran
uang muka dan Pemeliharaan Pekerjaan serta Jaminan Pembayaran SP2D untuk
akhir tahun anggaran.
*Berikut dibawah ini adalah Rate Penerbitan Bank Garansi &
Surety Bond :
|
|
|
|
BANK GARANSI
Adapun RATE Pertahun untuk
penerbitan BANK GARANSI TANPA AGUNAN 100% sebagai berikut :
|
|
|
|
|
|
No.
|
Jenis Jaminan Bank Garansi
|
RATE : Bank Garansi
|
Dokumen Khusus Yang Diperlukan
|
1
|
Jaminan
Penawaran
( Bid Bond )
|
2.0%
|
Dok.Pengadaan/RKS
Und.Lelang/BA Aanwijzing
|
2
|
Jaminan
Pelaksanaan
( Performance Bond )
|
3.5 %
|
SPPBJ/SPK/Kontrak/
PO/WO
|
3
|
Jaminan
Uang Muka
( Adv. Payment Bond )
|
4.0%
|
Kontrak/SPMK/SPK/
PO/WO
|
4
|
Jaminan
Pemeliharaan
( Maintenance Bond )
|
3.5 %
|
Kontrak
& BAST Pek I
|
|
|
*Rate
diatas tidak berlaku untuk nilai minimum dan exclued administrasi serta biaya
legalisasi notaris untuk SPKMGR
|
|
|
SURETY BOND
Adapun RATE Pertahun untuk
penerbitan SURETY BOND TANPA AGUNAN 100% sebagai berikut :
|
|
|
|
|
|
No.
|
Jenis Jaminan Surety Bond
|
RATE : Surety Bond
|
Dokumen Khusus Yang Diperlukan
|
1
|
Jaminan
Penawaran
( Bid Bond )
|
0.2 %
|
Dok.Pengadaan/RKS
Und.Lelang/BA Aanwijzing
|
2
|
Jaminan
Pelaksanaan
( Performance Bond )
|
0.35 %
|
SPPBJ/SPK/Kontrak/
PO/WO
|
3
|
Jaminan
Uang Muka
( Adv. Payment Bond )
|
0.4 %
|
SPK/Kontrak/SPMK/PO/WO
|
4
|
Jaminan
Pemeliharaan
( Maintenance Bond )
|
0.35 %
|
Kontrak
& BAST Pek I
|
|
|
*Rate
diatas tidak berlaku untuk nilai minimum dan exclued administrasi serta
biaya legalisasi notaris untuk SPKMGR
|
|
|
Referensi Bank Penerbit Bank Garansi /
Garansi Bank : Bank MANDIRI, BNI, BTN, BRI,
BPD Jatim, BPD Jabar Banten, BPD Kalsel, BPD Kalbar, BPD SumselBabel, Bank
Syariah Bukopin, Bank Syariah Mandiri, Bank BCA, Bank Sinar Mas, EXIM Bank,
Bank Permata, Bank BII/May Bank, J-Truss Bank & Bank Dinar.
Referensi Perusahaan Penjaminan/ Asuransi Penerbit Surety Bond :
Perum JAMKRINDO, Asuransi JASINDO, ASKRINDO, Asuransi SINARMAS, Asuransi
Binagriya , Asuransi MEGA PRATAMA, Asuransi TUGU KRESNA, Asuransi MITRA
MAPARYA Tbk, JAMKRINDO Syariah, Konsorsium Jaminan Surety Bond (KJSB),
Konsorsium Penjaminan Proyek (KPP), (sesuai list OJK).
Referensi Perusahaan Asuransi Penerbit
General Insurance : PT.Asuransi
Sinar Mas, PT.Asuransi Central Asia (ACA), PT.Asuransi Mega Pratama, ,
PT.Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT.Asuransi Kredit Indonesia
(Askrindo), PT.Asuransi RAMA PT.Asuransi BERDIKARI Dll,Selain BANK GARANSI
& SURETY BOND, Kami juga dapat membantu proses penerbitan GENERAL
INSURANCE dengan RATE Negotiable : Contractor All Risk (CAR) + Third Party
Liability (TPL) Insurance, Erection All Risk (EAR) Insurance + Third Party
Liability (TPL) Insurance, Commercial General Liability (CGL) Insurance,
Marine Cargo Insurance, Property All Risk (PAR) Insurance, Asuransi
Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Kecelakan Diri, Asuransi
Rangka Kapal , dan lain-lain.
Demikianlah Penawaran ini kami sampaikan dengan harapan dapat diberikan
kesempatan untuk bekerjasama. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan, TERIMA KASIH.
|
|
|
Hormat Kami.
PT. MITRA
JASA INSURANCE
Jl. Cipinang Jagal No. 7 RT. 005/016 – Cipinang Pulo Gadaung Jakarta Timur.
Telp: 021. 22476367
Hp/
WhatsApp : 081285848081
Prom: RAKA
MUHAMMAD
Copyright
© 2019. PT. MITRA JASA INSURANCE.
All Right Reserved.
|
|
Komentar
Posting Komentar